√ Kata Mendikbud: Usia Pensiun Guru Pns Tetap 60 Tahun

Menjawab beredarnya gosip yang menyebutkan bahwa masa pensiun guru Pegawai Negeri Sipi √ KATA MENDIKBUD: USIA PENSIUN GURU PNS TETAP 60 TAHUN

Batas Usia Pensiun Guru PNS Tetap 60 Tahun. Menjawab beredarnya gosip yang menyebutkan bahwa masa pensiun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang 5 tahun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan bahwa masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun. “Masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun, tidak diperpanjang 5 tahun, tetapi bagi guru yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi hingga ada guru PNS penggantinya,” ujar Mendikbud.Hal tersebut dijelaskan Mendikbud usai mengetahui adanya gosip yang tidak sempurna perihal masa pensiun guru PNS, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8).

“Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut ditujukan bagi guru yang masih bersedia dan sanggup, dan gajinya diambilkan dari dana BOS. Ini dilakukan untuk menghentikan penerimaan guru honorer baru, sehingga pemerintah dapat fokus merampungkan duduk perkara guru honorer yang ada sekarang,” terang Mendikbud.

Perpanjangan masa dedikasi tersebut diusulkan Mendikbud dalam rapat koordinasi penyelesaian duduk perkara guru honorer, bersama KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/07). Menindaklanjuti proposal tersebut, kata Mendikbud, akan segera dibuatkan surat edaran bersama antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri.

Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud mengatakan, dibagi atas tiga skema, yakni, pertama, untuk merampungkan guru honorer. Kedua, untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga, untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah. “Rencananya rekruitmen akan dilakukan secara sedikit demi sedikit hingga tahun 2024. Kami akan terus berusaha merampungkan duduk perkara guru honorer,” ujar Mendikbud.

Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru. “Kami mohon Bapak Gubernur, Bapak Bupati dan Walikota, serta kepala sekolah biar tidak lagi mengangkat guru honorer baru,” tutur Mendikbud.



Belum ada Komentar untuk "√ Kata Mendikbud: Usia Pensiun Guru Pns Tetap 60 Tahun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel