√ Kebijakan 40 Jam Perminggu Di Sekolah Dan Sabtu Ahad Libur Diberlakukan Mulai Tahun Fatwa Gres 2019-2019

Sejumlah Kebijakan Reformasi Pendidikan Mendikbud  Muhadjir Effendy akan diberlakukan mulai tahun Ajaran Baru 2019-2019. "Mulai tahun aliran gres nanti, guru-guru harus delapan jam berada di sekolah," katanya ketika membuka Pameran Pendidikan dan Peluncuran Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa SD di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Dengan demikian, dia menjelaskan, kegiatan mencar ilmu mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari namun ditiadakan pada Sabtu dan Minggu.




Pada hari Sabtu dan Minggu, dia melanjutkan, sekolah dihentikan menyelenggarakan kegiatan mencar ilmu mengajar namun tetap boleh menjalankan kegiatan-kegiatan pemanis menyerupai ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan.

"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," katanya.

Ia berharap perubahan itu tidak disalahtafsirkan sehingga seakan-akan bawah umur harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran.

"Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan Sekolah Menengah Pertama akan dikurangi. Kaprikornus jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

"Kalau pelajaran banyak gurunya yang ceramah, yang akil gurunya bukan muridnya, paling enggak gurunya akil ceramah. Kalau mau ceramah, di pengajian saja, di masjid, di gereja, tetapi untuk di sekolah guru tidak diridai kalau banyak ceramah," katanya.

Ia menyampaikan guru harus kreatif membuatkan metode untuk membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat murid untuk belajar.

Muhadjir mencontohkan, kalau dalam sehari ada tiga pelajaran masing-masing 45 menit, berarti dua jam pelajaran dipakai untuk mencar ilmu dan sisanya untuk kegiatan lain menyerupai membaca buku.

"Yang tahu persis yakni guru, bagaimana pendidikan abjad yang kini sudah mulai ditatar oleh tenaga-tenaga ahli," katanya.

Kalau guru merasa memerlukan kegiatan di luar ruang menyerupai mengunjungi museum, perpustakaan, atau pasar, dapat saja mata pelajaran hari itu ditangguhkan dan diberikan pada hari berikutnya semoga murid dapat sepenuhnya fokus pada kegiatan kunjungan tersebut.

"Jadi, sekolah harus dibikin luwes, fleksibel, dihentikan kaku, pelajaran juga dihentikan terpola secara kaku alasannya yang terpenting sesuai dengan kebutuhan atau tujuan yang dicapai di dalam proses mencar ilmu mengajar itu," katanya.

Mendikbud menyampaikan kalau guru dan kepala sekolahnya kreatif, maka siswa akan betah delapan jam di sekolah.


Terkait dengan pendidikan karakter, Muhadjir menyampaikan Presiden telah mengamanatkan dalam Nawa Cita bahwa untuk siswa SD porsi pendidikan abjad 70 persen dan ilmu pengetahuan 30 persen dan bagi siswa SMP, pendidikan abjad porsinya 60 persen dan ilmu pengetahuan 40 persen. (Antara)



= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "√ Kebijakan 40 Jam Perminggu Di Sekolah Dan Sabtu Ahad Libur Diberlakukan Mulai Tahun Fatwa Gres 2019-2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel