√ Guru Pembelajar 2019 Dan Registrasi Komunitas Ke Sim Pkb

Guru Pembelajar pada tahun 2019 akan lebih dikenal dengan istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB. Berkaitan dengan hal tersebut dirjen GTK telah menawarkan isyarat semoga semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem informasi yang sanggup diakses melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id. Selain itu seluruh guru dan tenaga kependidikan mendapatkan akun masing-masing untuk sanggup melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk sanggup melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk mengikuti jadwal guru pembelajar atau mendapatkan informasi lain dalam mengikuti jadwal tersebut melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id untuk guru, serta http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id/ untuk tenaga kependidikan.


Pada laman https://sim.gurupembelajar.id, bagi Bapak/Ibu Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah sanggup mengalihkan bahan Kepala Sekolah atau bahan Pengawas Sekolah dengan Satminkal Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun jikalau Anda mengalihkannya memerlukan persetujuan dinas pendidikan kab/kota sehabis Anda mencetak Surat Ajuan.

Setelah disetujui Dinas Pendidikan, bagi Anda yang mangalihkan bahan atau mata pelajaran, maka Anda wajib mengikuti Pretest. Karena Prestest yakni syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang Anda pilih.
Pastikan Anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.

Berikut ini Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB dan Penjelasan SIM PKB.



Semoga informasi awal ini bermanfaat. 

=======================================================





= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "√ Guru Pembelajar 2019 Dan Registrasi Komunitas Ke Sim Pkb"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel