√ Pendataan Calon Akseptor Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019 Mulai Tanggal 1 November - 20 November 2019

PENDATAAN (PENDAFTARAN) CALON PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2019
MULAI TANGGAL 1 NOVEMBER -  20 NOVEMBER 2019

Berdasarkan Surat Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 32110/B.B4/GT/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 disampaikan bahwa  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG-J) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 November hingga dengan 20 November 2019


Isi surat Surat Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 32110/B.B4/GT/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 antara lain menyatakan sebagai berikut:
1. Guru calon penerima PPG dalam jabatan ialah guru yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2019 wacana Guru dan mempunyai kualifikasi akademik S-1/D-IV
2. Data calon penerima PPG diambil di Dapodik tanggal 31 Juli 2019 dan dimasukkan ke dimasukan kedalam aplikasi pendataan Calon PPG dalam Jabatan melalui SIM PKB.
3. Guru yang terdaftar harus melaksanakan konfirmasi kesediaan sebagai calon penerima PPG dalam jabatan ke dalam aplikasi melalui situs http://simpkb.id. Informasi terkait pendataan juga tersedia di http://simpkb.id
4. Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan bidang studi ialah Linieritas antara PPGJ yang akan diikuti sesuai dengan kualifikasi akademik S-I/ D-IV yang dimiliki calon peserta.
5. Pendataan Calon Peserta PPG dalam Jabatan dimulai 01 November 2019 Hingga 20 November 2019.

Bapak Ibu Silahkan Cek Akun SIM PKB Nya untuk menyidik apakah ada anda masuk atau tidak, silahkan ikuti cara-cara di bawah ini :
1. Buka SIM GPO Bapak/Ibu
2. Apabila pada akun SIM GPO anda tertera pengumuman PPG berarti anda berkesempatan mengikuti tahapan verval online PPG
3. Namun apabila tidak muncul pengumuman PPG pada akun SIM GPO anda, kemungkinan anda sudah pernah sertifikasi atau dapat jadi persyaratan anda belum memenuhi utk mengikuti verval online PPG.


Demikian gosip terkait pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG-J) tahun 2019. Semoga bermanfaat.







= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "√ Pendataan Calon Akseptor Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019 Mulai Tanggal 1 November - 20 November 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel