√ Honor Pns Tahun 2019 Naik, Jikalau Pp Sistem Honor Terbaru Disahkan

GAJI PNS (ASN) TAHUN 2019 NAIK, JIKA PP SISTEM GAJI TERBARU DISAHKAN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi kabarnya sudah menyelesaikan draf peraturan pemerintah (PP) ihwal sistem honor dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Seperti diberitakan dalam banyak sekali media sistem penggajian gres ini rencananya akan efektif berlaku mulai 2019.


Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS (ASN) alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni honor pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Untuk honor pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran honor terendah PNS (ASN) dan honor tertinggi PNS (ASN).

Gaji pokok tidak lagi menurut masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio honor pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.

Contohnya, jikalau honor pokok terendah PNS (ASN) sekitar Rp 1,2 juta, honor pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Pada tahun 2019 nanti, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga honor pokok tertinggi dapat melonjak Rp 14,3 juta.

Penerapan sistem honor gres akan dilakukan pada 2019 karena pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh kawasan sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

Setiawan menjamin sistem gres ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait sumbangan manfaat bagi para pensiunan PNS (ASN), "calon beleid" ini belum mempunyai ketentuan yang terperinci biar tidak merugikan PNS (ASN) dan negara.

Untuk kini ibarat diketahui honor pokok PNS (ASN) belum mengalami kenaikan selama tiga tahun teakhir. Gaji pokok pada tahun 2019 ini masih sama dengan 2019 lalu. Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja, itu pun tidak berlaku bagi seluruh PNS.

Lalu apakah Gaji pokok PNS (ASN) tahun 2019 akan mengalami kenaikan? Sepertinya PP sistem penggajian gres yang digembar gemborkan akan efektif berlaku mulai 2019, ternyata belum juga disahkan. Lalu, apakah Gaji pokok PNS (ASN) 2019 masih mengacu pada PP No 30 tahun 2019. Entahlah, namun tetap harus disyukuri alasannya ialah Pemerintah juga masih memperhatikan dengan menunjukkan Gaji Ke 13 dan Tunjangan Hari Raya.  




Belum ada Komentar untuk "√ Honor Pns Tahun 2019 Naik, Jikalau Pp Sistem Honor Terbaru Disahkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel