√ Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2019 Sesuai Skb 3 Menteri

DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019
Bapak dan Ibu guru biasanya mencari Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Bagi Guru, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 memang penting diketahui untuk membuat atau Program Tahunan dan Program Semester. Kesalahan dalam menghitung atau memilih hari libur nasional sanggup mempengaruhi efektifivitas ahad efektif.


Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 Menteri perihal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019

Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2019 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor  707 Tahun 2019, Nomor  256 Tahun 2019, Nomor:01/SKB/Menpan-RB/09/2019 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2019 perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. Sebagaimana tercantum dalam SK tersebut libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2019, dan 5 hari untuk cuti bersama.

SKB 3 menteri perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 tersebut dikeluarkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi fatwa bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melakukan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Dalam surat keputusan bersama atau SKB 3 menteri perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 tersebut juga mengatur unit kerja yang menawarkan pelayanan eksklusif kepada masyarakat baik ditingkat sentra ataupun daerah, menyerupai rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan lainnya untuk mengatur penugasan pegawai  atau karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Hal tersebut dimaksudkan biar penyelenggara pelayanan publik tetap beroperasi melayani masyarakat, meskipun hari libur nasional. 

Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019


Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 sesuai Surat Keputusan Bersama Nomor  707 Tahun 2019, Nomor  256 Tahun 2019, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2019 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2019

TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1 Januari
Senin
Tahun Baru 2019 Masehi
16 Februari
Jumát
Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
17 Maret
Sabtu
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
30 Maret
Jum’at
Wafat Isa Al Masih
14 April
Sabtu
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
1 Mei
Selasa
Hari Buruh Internasional
10 Mei
Kamis
Kenaikan Isa Al Masih
29 Mei
Selasa
Hari Raya Waisak 2562
1 Juni
Jumát
Hari Lahir Pancasila
15-16 Juni
Jumát-Sabtu
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
17 Agustus
Jumát
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
22 Agustus
Rabu
Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
11 September
Selasa
Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
20 November
Selasa
Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember
Selasa
Hari Raya Natal



Cuti Bersama


13,
14,
18, dan
19 Juni
Rabu, Kamis, Senin Selasa
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
24 Desember
Senin
Hari Raya Natal

Demikian info Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019. Semoga bermanfaat.





= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "√ Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2019 Sesuai Skb 3 Menteri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel