√ Juknis Flsn Sd Tahun 2019


Petunjuk Pelaksanaan Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019. Pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi juga harus bisa menumbuhkan seluruh potensi kecerdasan manusia. Tujuannya biar seluruh potensi tersebut berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pembangunan nasional, termasuk pembangunan abjad dan jati din bangsa.

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan umat insan ke kurun kompetisi global di banyak sekali bidang kehidupan. Hal inilah yang menuntut bangsa ini biar segera berbenah diri dan menyusun langkah konkret demi menyongsong masa depan yang lebih baik. Langkah utama yang harus dipikirkan ialah menyiapkan sumber daya insan —dalam hal ini akseptor didik— biar berkarakter kuat, tahan uji, serta mempunyai keunggulan di bidangnya masing-masing.

Upaya tersebut harus ditempuh dengan mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada akseptor didik dengan kecakapan memecahkan dilema dalam kehidupan sehanhan. Oleh sebab itu, paradigma pendidikan berupa peningkatan daya pikir knitis, kebijaksanaan pekerti, kreativitas, pengetahuan, dan keterampilan diharapkan dalam setiap langkah pengembangan potensi akseptor didik. Pengembangan potensi akseptor didik ditandai dengan makin meningkatnya aktivitas apresiasi seni dan tradisi berliterasi, kuatnya spiritualitas, pengendalian din, kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan akseptor didik.

Perkembangan potensi akseptor didik sanggup terlihat dan perwujudan pikiran dan kreativitas mereka dalam karya sastra. Pengertian sastra dalam konteks ini ialah goresan pena yang mempunyai banyak sekali keunggulan baik si maupun bentuk (ekspresi, estetika, dan kreativitas). Salah satu tujuan pendidikan sastra di sekolah dasar ialah untuk meningkatkan kualitas apresiasi dan literasi akseptor didik. Berkaitan dengan hal tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Festival dan Lomba Literasi Nasional FLSN SD dalam upaya meningkatkan training dan pengembangan seni di Indonesia.

Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019)  ini disusun sebagai contoh dalam penyelenggaraan Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa SD Tahun 2019 dengan impian aktivitas lomba Iiterasi ini sanggup berjalan secara efektif, akuntabel, dan aplikatif.

Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa Kegiatan FLSN sekolah dasar tahun 2019 mencakup lima bidang, yaitu Lomba Menulis Cerita Pendek, Lomba Baca Puisi, Lomba Cipta Pantun, Lomba Cipta Syair, dan Lomba Mendongeng.

Penyelenggaraan lomba tersebut merupakan sarana bagi akseptor didik untuk menumbuhkan budaya literasi semenjak dini, serta sanggup menyalurkan talenta dan kemampuan yang mereka miliki di bidang sastra. Peserta didik diharapkan akan termotivasi untuk menggemari sastra semenjak dini dan sanggup memunculkan sastrawan-sastrawan gres yang mengharumkan kawasan di tingkat nasional. Kegiatan FLSN SD Tahun 2019 ini akan sanggup mengatakan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia bisa bersaing di tingkat intemasional di masa depan, khususnya dalam bidang sastra.

Pada  Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa tujuan pelaksanaan FLSN SD ialah untuk meningkatkan kreativitas akseptor didik dalam bidang sastra. Di samping itu, aktivitas FLSN SD ini diharapkan sanggup meningkatkan kesadaran akseptor didik akan pentingnya menulis sebagai sarana pengungkapan pikiran dan perasaan secara estetis. Kecintaan akseptor didik terhadap bahasa dan sastra Indonesia akan terbina untuk membangun karakter, jati diri, dan pujian nasional, serta memotivasi akseptor didik dalam meningkatkan budaya baca dan tulis semenjak dini.

Selain itu, Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan persyaratan akseptor Lomba Literasi Nasional SD FLSN SD tahun 2019 ialah sebagai berikut:
a. Peserta ialah Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Peserta ialah siswa SD/MI dan atau sederajat pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus sebagai akseptor didik;
c. Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan Ill tingkat nasional pada cabang lomba Festival dan Lomba Literasi Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
d. Peserta ialah siswa yang mengirimkan karya pada Festival dan Lomba Literasi Nasional dan dinyatakan lolos seleksi sejumlah 170 peserta.

Selengkapnya terkait tata cara atau mekanisme pengiriman Naskah Lomba dan ketentuan lainnya silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019)

Link download Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019 ---DISINI----

Demikian informasi perihal Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Flsn Sd Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel