√ Juknis Pengisian Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2019
Juknis Pengisian Blangko Ijazah Madrasah – Kemenag Tahun 2019 (Tahun Pelajaran 2019/2019) |
Juknis Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA (Madrasah – Kemenag) Tahun 2019 atau Tahun Pelajaran Pelajaran 2019-2019 diterbitkan menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2323 Tahun 2019 tanggal 25 April 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Blangko Ijazah Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah Dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2019-2019.
Dalam Petunjuk Teknis Juknis Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA (Madrasah – Kemenag) Tahun 2019 atau Tahun Pelajaran Pelajaran 2019-2019, terdapat Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA 2019/2019 dan Petunjuk Khusus Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA 2019/2019.
JUKNIS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH RA - MI MADRASAH TAHUN 2019 |
Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA 2019-2019, sesuai buku Petunjuk Teknis – Juknis Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA (Madrasah – Kemenag) Tahun Pelajaran 2019-2019 yaitu sebagai berikut:
1. Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah mempunyai izin operasional.
2. Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs dan MA dicetak bolak-balik, data Siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang.
3. Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, disi oleh panitia yang menetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
4. Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, gampang dibaca, dan higienis dengan mcnggunakan tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus.
5. Pengisian bIango ijazah dilakukan sesegara mungkin sesudah satuan pendidikan mendapatkan blangko ijazah dan Kabupaten/Kota/Provinsi Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada penerima didik yang berhak mendapatkan ijazah.
6. Jika terjadi kesalahan dalarn Pengisian blangko Ijazah dihentikan dicoret, ditimpa, atau di tipe.ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
7. Blangko Ijazah yang salah dalam Pengisian, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blangko tersebut tidak sah digunakan.
8. Jika terdapat sisa blangko Ijazah sebab rusak dan/atau kesalahan dalam Pengisian, Kepala Madrasah harus mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai info program yang ditanda tangani oleh kepala satuan pendidikan disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
9. Blangko Ijazah yang tersisa, yang rusak dan/atau yang salah dalam Pengisian yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat 31 Descmber 2019 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi disertai dengan info program pemusnahan blangko Ijazah, selanjutnya dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
10.Jika terjadi kekurangan bIango Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat permohonan penambahan blangko Ijazab ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambat-Iambatnya tanggal 30 November 2019.
Petunjuk Khusus Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA 2019/2019 terdiri dari Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Ijazah RA tahun pelajaran 2019/2019, Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Ijazah MI MTS dan MA tahun pelajaran 2019/2019 cuilan depan, dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Ijazah MI MTS dan MA tahun pelajaran 2019/2019 cuilan belakang.
Lebih lengkap silahkan download dan baca Petunjuk Teknis – Juknis Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA (Madrasah – Kemenag) 2019-2019 serta Materi Sosialisasi Juknis Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA (Madrasah – Kemenag) 2019-2019. ---LINK DOWNLOAD JUKNIS DISINI----
Demikian informasi wacana Petunjuk Teknis – Juknis Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA (Madrasah – Kemenag) 2019-2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Pengisian Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2019"
Posting Komentar