√ Penerima Seleksi Cpns Yang Terbukti Curang Tidak Diberi Kesempatan Untuk Daftar Cpns Lagi

Ilustrasi Tes CPNS
Peserta Seleksi CPNS tahun 2019 harus berhati-hati alasannya ialah BKN akan Black List Peserta CPNS yang terbukti curang. Bagi mereka yang terbukti curang Tidak Diberi Kesempatan Untuk Daftar CPNS Lagi. Pemeberitahuan ini disampaikan melalui Siaran Pers BKN dengan judul Terbukti Curang Dalam Rekrutmen CPNS, Masuk Black List Kandidat ASN. Berikut ini kutipan infonya:

Terbukti Curang Dalam Rekrutmen CPNS, Masuk Black List Kandidat ASN Di sela-sela proses body check menuju ruang Computer Assisted Test (CAT) pelaksanaan sesi ke-4 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT Rekrutmen tahun 2019 CPNS Kemenkum dan HAM di MG Setos Hotel, Semarang, Rabu (13/9/2019), seorang penerima didapati menyembunyikan seperangkat alat komunikasi dengan rapi di balik pakaiannya. Dengan niat untuk curang demi lulus SKD memakai CAT BKN, dia nekad berhubungan dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.

Dalam hal ini, interogasi selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib dan hasil penyelidikan polisi di Polsek Semarang Tengah menyatakan bahwa tidak ada panitia BKN maupun Kemenkum dan HAM yang terlibat dalam tindakan penerima tersebut.

Terkait hal tersebut, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana Jumat (15/9/2019) di Jakarta menegaskan bahwa setiap penerima yang melaksanakan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam yang tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).







= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "√ Penerima Seleksi Cpns Yang Terbukti Curang Tidak Diberi Kesempatan Untuk Daftar Cpns Lagi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel