√ Apresiasi Best Practice Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Tahun 2019
Apresiasi Best Practices (Practices) Tingkat Nasional Bagi Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019. Dengan hormat, diinformasikan bahwa dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2019, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan aktivitas Apresiasi Best Practice (Practices) Tingkat Nasional bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja dan kompetensi selama menjalankan profesinya dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Pemberitahuan pelaksanaan Apresiasi Best Practices (Practices) Tingkat Nasional Bagi Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 tertuang dalam Surat Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 04311/B5/LL/2019 tertanggal 22 Maret 2019. Selengkapnya berikut ini salinan pemberitahuan Apresiasi Best Practise (Practices) Tingkat Nasional bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2019
Sejalan dengan hal tersebut di atas. kami mohon pemberian Saudara memotivasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di wilayah kerja Saudara untuk mengikuti aktivitas Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2019 dimaksud menurut praktik-praktik baik yang pernah dilakukan dan berdampak luas dalam mewuj udkan pendidikan yang berkemajuan.
Persyaratan Peserta Lomba / Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2019
a. Kepala sekolah/Pengawas Sekolah aktif pada jenjang pendidikan dasar dan rnenengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
b. Memiliki akta pendidik.
c. Masa kerja sebagai kepala sekolah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
d. Memiliki perilaku kepribadian dan sosial yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dan atasan eksklusif atau pengawas.
e. Tidak sedang terlibat kasus aturan atau pelanggaran disiplin berat pegawai.
f. Belum pernah menjadi pernenang I, II atau III Nasional pada aktivitas lomba best practices dan/atau pemilihan kepala sekolah berprestasi Nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir.
g. Setiap akseptor hanya sanggup rnengirimkan I (satu) naskah karya best practices.
Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Naskah dalam aktivitas Lomba / Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2019
a. Setiap akseptor hanya boleh mengunggah dokumen sebanyak I (satu) kali. Oleh sebab itu pastikan bahwa file yang akan diunggah sudah benar.
b. Pendaftaran dilakukan dengan cara melaksanakan pendaftaran pada laman http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/bestpractice2019/
c. Setelah melaksanakan registrasi, akseptor diharuskan login dengan cara memasukkan NUPTK/NIP dan password yang dibentuk ketika registrasi. Silahkan melengkapi data din dan mengunggah dokurnen-dokumen yang telah ditentukan.
d. File naskah karya best practices harus dalam bentuk Microsoft Word (.doc/.docx) dan dibentuk dalarn satu file yang tidak terpisah-pisah antara judul-kata pengantar-daftar isi-bab-daflar pustaka serta lampiran. Ukuran file maksimal 2 MB.
e. Surat Pernyataan Peserta yang sudah ditandatangani, selanjutnya di scan dan disimpan dalam format pdf Ukuran file maksimal 2 MB.
f. SK Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah yang masih berlaku di scan dan disimpan dalam format pdf Ukuran file maksimal 2 MB.
g. Naskah diterima secara online paling lambat diterima tanggal 26 April 2019.
Demikian informasi wacana Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019, terima kasih agar bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "√ Apresiasi Best Practice Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Tahun 2019"
Posting Komentar